WebGIS PS Ketapang

Website penyedia persebaran Perhutanan Sosial (HD dan HKm) di Kabupaten Ketapang..

Skema Perhutanan Sosial Ketapang

Hutan Desa

Hutan Kemasyarakatan

PIAPS

Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial

Tentang Perhutanan Sosial (PS)

Perhutanan sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Sampai dengan 25 Januari 2022, PS sudah menjangkau luasan 4,9 juta hektar, dari total alokasi 12,7 juta hektar. Jumlah persetujuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian LHK menaungi lebih dari 1 juta KK (Dewi, 2022).

Dokumen Terkait Perhutanan Sosial

Program Perhutanan Sosial memiliki berbagai skema yang memiliki inti yang masih sama. Skema yang diusung dalam program ini adalah Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.

Hutan Desa (HD) adalah hutan negara yang dalam pengelolaannya dilakukan oleh lembaga desa dengan tujuan untuk menyejahterakan suatu desa.

Hutan Kemasyarakatan (HKm) adalah hutan negara yang mana pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar agar tercipta kesejahteraan.

Hutan Tanaman Rakyat (HTR) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur untuk menjamin kelestarian hutan.

Hutan adat adalah hutan yang dimiliki oleh masyarakat adat yang sebelumnya merupakan hutan negara ataupun bukan hutan negara

Kemitraan kehutanan (KK) adalah bentuk kerja sama antara masyarakat dengan pihak tertentu yang memiliki/memegang hak pengelolaan hutan/hak pengusahaan hutan/hak pemanfaatan hutan maupun pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan/izin usaha industri hasil hutan. Misalnya suatu daerah dimana ada perusahaan hutan tanaman industri bentuk kemitraannya dapat berupa kerja sama menampung kayu hasil tanaman warga untuk dibantu dipasarkan, atau bisa juga bentuk kerja samanya menjadikan masyarakat sebagai tenaga tanam tanaman tertentu yang menjadi komoditas perusahaan pemegang hak kelola ataupun izin atas kawasan hutan tersebut.

Didukung oleh

Kontak Kami

Lembaga:Aidenvironment Asia/ Yayasan Sangga Bumi Lestari
Alamat:Jalan Kol Sugiono Gang Sulaiman Nomor 1A,Sampit, Kec Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Phone: (021) 502 001 97
Email: Info@aidenvironment.org
Website: www.aidenvironment.org

Instansi:UPT. KPH Wilayah Ketapang Utara
Alamat:Jl. Letkol M. Thohir No 11 A Ketapang
Phone: +62 821-3855-1555 (Abdul Karim)
Email: limabelassamarinda@gmail.com

Instansi:UPT. KPH Wilayah Ketapang Selatan
Alamat:Jl. M. Tohir no 11B Tengah, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Email: kphketapangselatan@gmail.com

Instansi:BAPPEDA Kabupaten Ketapang
Alamat:Jl..
Phone: +62 8xxxxxxx
Email: xx@bappedaketapang.com

Loading..
Your message has been sent. Thank you!